Marissya Icha Bantu Laporkan Penyebar Video Asusila Diduga Rebecca Klopper

- Jumat, 26 Mei 2023 | 22:12 WIB
Marissya Icha Ancam Polisikan Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper (Instagram @marissyaichareal)
Marissya Icha Ancam Polisikan Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper (Instagram @marissyaichareal)

KALTENGLIMA.COM - Video asusila yang menampilkan sosok seorang wanita diduga Rebecca Klopper masih terus jadi sorotan di media sosial.

Di tengah ramainya pemberitaan, video yang berdurasikan 47 detik itu banyak dipertanyakan orang-orang terdekatnya.

Namun, sayangnya ternyata video asusila tersebut rupanya sudah ada sejak lama.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Membaca Yasin Malam Jumat, Simak Penjelasan Abdul Somad

Bahkan, Marissya Icha sebagai sosok yang dekat dengan keluarga Fadly Faisal telah turun tangan untuk membereskan permasalahan ini.

Sejak video tersebut diketahui ada, Marissya Icha sudah melaporkan ke pihak Bareskrim tiga bulan yang lalu.

Tak hanya itu, sosok yang disebut sebagai pelaku dinyatakan sudah ditangkap.

Baca Juga: Malaysia Open 2023 : Gregoria Mariska Tunjung Lolos ke Semifinal

Tindakan Marissya Icha yang langsung melaporkan video asusila yang menyeret nama Rebecca Klopper tiga bulan lalu. 

Seperti yang kita ketahui, kedekatan Marissya Icha dengan Fadly Faisal dan Rebecca, memang terlihat seperti keluarga.

Untuk itu, sebagai sesama perempuan yang diketahui kekasih Frans Faisal itu langsung inisiatif memberikan bantuan perlindungan hukum kepada Rebecca Klopper dan mengusut satu persatu akun Twitter yang sudah menyebar luaskan link video asusila tersebut.

Baca Juga: FIFTY FIFTY Masuk Dalam Deretan Nama yang Akan Mengisi OST Film Barbie

Bahkan dalam unggahan story Instagram pribadinya @marissyaichareal, wanita yang sempat berjuang membantu Gala Sky itu, mengingatkan soal hukum bagi para pelaku penyebar konten video porno mirip Rebecca.

"UU ITE dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar" tulis Marissya Icha, dilansir Rabu, 24 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

McDonald Resmi Luncurkan Menu Baru x NewJeans

Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:13 WIB
X