Sifat Tasyi Athasyia Kembali Dibongkar , Tunda Bayar Gaji Pegawai hingga 6 Karyawan Risegn Berjamaah

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 11:28 WIB
Tasyi Athasyia dan Syech Zaki (Instagram @tasyithasyia)
Tasyi Athasyia dan Syech Zaki (Instagram @tasyithasyia)

Pada 18 Desember 2022, suami Tasyi Athasyia membayarkan uang sejumlah Rp 20 juta untuk membayar gaji dua orang team leader masing-masing Rp 4 juta dan empat anggota tim sebesar Rp 3 juta.

Namun, lima orang lainnya belum mendapatkan gaji mereka, termasuk pegawai yang ikut ke Dubai. 

Dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut, Syech Zaki pun harusnya membayar denda sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana 5 persen untuk 4-8 hari dan 1 persen untuk 9-18 hari sejak jatuh tempo.

Karyawan yang berada di Jakarta menganggap bahwa gaji tim yang ikut ke Dubai akan dibayarkan langsung kepada karyawan yang sedang berada di sana.

Baca Juga: Momen Youtubers IShowSpeed Heboh Akhirnya Bertemu Dengan Sang Idola Cristiano Ronaldo

Namun setelah dikonfirmasi, rupanya karyawan yang ikut ke Dubai masih belum mendapatkan gaji mereka hingga 6 Januari 2023.

Suami Tasyi Athasyia tidak langsung mentransfer gaji ketiga karyawan setelah mereka pulang dari Dubai.

Gaji ketiganya baru dibayarkan pada 6 Januari 2023, lewat dari satu bulan sejak jatuh tempo.

Baca Juga: Lucu Banget! Haechan NCT Unggah Foto Ala penggemar K-pop

Ironisnya, satu diantara mereka, MD dipecat. Si pegawai ini diberhentikan pada 13 Januari 2023, bersamaan dengan gaji bulan Desember yang baru ia terima di hari itu juga.

"Hingga hari ini, tertanggal 16 Juni 2023, saudara MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023," ujarnya.

Setelah MD dipecat, enam orang lain ikut mengundurkan diri. .Hingga hari terakhir bekerja, mereka tidak mendapat bonus yang dijanjikan.

"Saudara SZA juga pernah menjanjikan secara lisan kepada karyawan bonus akhir tahun Rp 1,5 juta. Hingga saat ini belum dibayar," kata pemilik akun tersebut.

Tak hanya itu, para pegawai juga tidak menerima upah atas denda keterlambatan gaji yang dibayar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X