KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan sebagai tersangka Aktor senior Pierre Gruno terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwandhy Idrus mengatakan bahwa Pierre Gruno terancam 5 tahun penjara usai melakukan penganiayaan di kawasan Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan (Pierre Gruno) dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkap Irwandhy Idrus dalam konferensi pers, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: November 2023 : 2,3 Juta Honorer Akan Dihapus
Irwandhy menjelaskan, polisi telah memiliki bukti-bukti adanya tindak pidana dari perbuatan yang dilakukan Pierre Gruno.
Di antaranya rekaman CCTV dan pakaian korban.
"Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP, terdapat persesuaian, kami yakin ada perbuatan pidana," ujarnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Bagikan Momen Main Tennis Bareng Taeyong NCT
"Kami melakukan penyitaan baju milik korban. Terdapat bercak darah yang ada pada jaket korban," sambungnya.
Irwandhy pun menjelaskan bahwa Pierre Gruno sudah melakukan penganiayaan berat terhadap seseorang yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.
Pierre Gruno pun sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Trending di Google, Berikut Sinopsis Film Voice of Silence
Terlihat Pierre Gruno pun digeladang masuk ke Lobby Polrea Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Juli 2023 siang ini.
Pierre Gruno juga terlihat mengenakan borgol pada kedua tangannya.
Artikel Terkait
Inter Miami Bersiap Sambut Kedatangan La Pulga, Bikin Mural Raksasa Lionel Messi
Thunder dan Mimi Berencana Menikah Tahun Depan
Usai Hengkang dari SM Entertainment, Eunhyu dan Donghaw Kabarnya Akan Mendirikan Agensi Sendiri
Sempat Bikin Panik Followers, Judika Klarifikasi Unggahan Instagramnya yang Mendadak Hilang Semua
Pernah Diundang Panji Gumilang, Begini Pengakuan Lucky Hakim yang Pernah Berkunjung ke Al Zaytun