Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Saat Body Checking Tanpa Busana

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 21:09 WIB
Ajang kecantikan Miss Universe Indonesia tersandung isu finalis difoto tanpa menggunakan busana (Instagram/missuniverse_id)
Ajang kecantikan Miss Universe Indonesia tersandung isu finalis difoto tanpa menggunakan busana (Instagram/missuniverse_id)

KALTENGLIMA.COM - Heboh kabar Finalis Miss Universe Indonesia 2023 diperiksa tubuhnya atau body checking dalam kondisi tanpa busana.

Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 resmi melapor ke polisi.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami pada finalis Miss Universe Indonesia 2023" kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Sempat Jadi Idola Sepak Bola Tanah Air, Begini Nasib Irfan Bachdim Sekarang

Mereka yang dilaporkan ialah Poppy Capella serta orang-orang di balik PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia (MUID).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA, terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS.

Baca Juga: Remaja Tewas Gantung Diri di Apartemen Cakung, Pengakuan Keluarga Sungguh Mengejutkan

Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Pelaporan ini adalah buntut dari skandal finalis difoto tanpa busana saat menjalani pengecekan badan.

Pihak finalis Miss Universe Indonesia 2023 sekaligus korban mengatakan, mereka sebelumnya tidak pernah mengetahui agenda pengecekan badan itu, sebab hal itu tidak tercantum di rundown atau susunan acara.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 : Hasil PSM Makassar Taklukan Tuan Rumah Persita 1-0

"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, tidak ada di rundown, bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," sambungnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X