KALTENGLIMA.COM - Tahun ini, Sandra Dewi melewati Natal yang berbeda. Beberapa hari sebelum Natal, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 210 miliar akibat kasus korupsi pengelolaan timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Sandra Dewi juga tak menghadiri sidang vonis suaminya itu.
Tetapi, ada yang menjadi perhatian dari Sandra Dewi. Akun Instagram @sandradewi88 menghilangkan semua foto Harvey Moeis, termasuk ketika mereka menikah. Bukan hanya itu, Sandra Dewi juga mematikan komentar di postingannya.
Usai sidang vonis Harvey Moeis, kuasa hukumnya, Marcella Santosa, memberikan penjelasan terkait pertimbangan Sandra Dewi tidak hadir di sidang tersebut.
Baca Juga: Terkait Korupsi CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan-Satori Penuhi Panggilan KPK
"Ya karena menurut kami mungkin dia juga mempertimbangkan ya, mungkin bisa lihat dari live kalian. Karena kalian kan sudah bikin live," ujarnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kemarin.
"Jadinya sudah memudahkan untuk melihat apa putusannya. Terima kasih juga dengan teman-teman wartawan yang meliput," sambungnya.
Sementaea dalam sidang pembacaan vonis Harvey Moeis, disebutkan harta Sandra Dewi juga harus disita. Hal tersebut membuat tim kuasa hukum merasa keberatan sebab Sandra Dewi dalam kesaksiannya sudah menjelaskan ada aset-aset pribadi yang didapat selama meniti karier sebagai artis juga disita. Selain itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis juga mempunyai perjanjian pisah harta.
Baca Juga: Hipotermia di Tengah Perang Gaza, 4 Bayi Meninggal Dunia
"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," kata Andi Ahmad kuasa hukum Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan menunggu hingga menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menentukan langkah.
"Kami belum menerima salinan putusan, jadi belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini. Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari kedepan," tegasnya.
Baca Juga: Melihat Selisih Tuntutan Harvey Moeis dkk Dalam Kasus Korupsi Timah