Waduh! KPK Akan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Ada Harta yang Tak Dilaporkan ke LHKPN

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 13:18 WIB
Harta kekayaan dari Dedy Mandarsyah ada yang tak dilaporkan? KPK akan panggil (Facebook/ Dedy Mandarsyah)
Harta kekayaan dari Dedy Mandarsyah ada yang tak dilaporkan? KPK akan panggil (Facebook/ Dedy Mandarsyah)

KALTENGLIMA.COM – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Dedy Manndarsyah diduga ditemukan kejagalan oleh Komisi Pemberatarasan Korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah diduga tidak melaporkan seluruh asetnya dalam LHKPN.

"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kita lanjut dengan riksa," kata Pahala kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga: Spoiler Drama When The Phone Rings Episode 9 : Baek Sa Eon dan Hong Hee Joo Akhirnya Tampil Bersama

Namun, belum dipastikan jadwal pemanggilan terhadap Dedy. Pasalnya, proses analisis masih berlangsung.

Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK pada 2025 mendatang.

Melansir dari laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar (Rp9.426.451.869) yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.

Baca Juga: Surprise! DAY6 Akan Gelar Konser di Jakarta International Stadium Tahun Depan

Kekayaan tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.

Tak hanya itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.

Sang istri, Sri Meilina diketahui memiliki usaha galeri batik dan tenun di Palembang.

Baca Juga: Sebanyak 95% PMI Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI: Itu yang Kena Eksploitasi

Nama Dedy Mandarsyah ini sendiri menjadi perbincangan public setelah kasus kekerasan yang melibatkan anaknya, Lady Aurellia dan istrinya Sri Meilina.

Anaknya mengeluhkan  jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X