Imbau Masyarakat Agar Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru 2025, Menko PMK: Tetap Jaga Keamanan!

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 14:34 WIB
(Menko PMK) Pratikno (Humas Kemenko PMK)
(Menko PMK) Pratikno (Humas Kemenko PMK)

KALTENGLIMA.COM - Momen pergantian tahun menuju 2025 semakin dekat. Pratikno, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan rayakan momen itu.

Hal tersebut disampaikan Pratikno usai melakukan peninjauan dan rapat koordinasi perihal mudik Natal 2024 dan tahun baru 2025 di Pos Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2024 Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Dia mengatakan pihaknya bersama TNI-Polri telah mempersiapkan pengamanan perayaan tahun baru di Tanah Air.

"Kita dorong masyarakat agar tidak terlalu berlebihan menyelenggarakan perayaan (tahun baru)," kata Pratikno kepada wartawan di lokasi, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Terungkap Kapan Tanggal Penjualan Samsung Galaxy S25: HP Tergahar!

Pratikno meminta masyarakat agar selalu memperhatikan ketertiban dan keamanan bersama. Tujuannya, supaya suasana nyaman dan aman pada momen tahun baru bisa dirasakan seluruh warga negara.

"Tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat secara keseluruhan. Jadi kita harapkan perayaan tahun baru juga akan berjalan dengan baik, aman, nyaman," imbuhnya.

Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dalam rangka merayakan tahun baru 2025. Hari libur tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga: Waduh! KPK Akan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Ada Harta yang Tak Dilaporkan ke LHKPN

Berdasarkan surat keputusan tersebut, libur nasional perayaan tahun baru jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025. Adapun libur ini tak diikuti oleh cuti bersama.

Dengan begitu, dalam rangka perayaan tahun baru 2025 masyarakat Indonesia dapat menikmati libur selama 1 hari. Waktu itu bisa digunakan untuk beristirahat, liburan bersama keluarga, maupun melakukan perjalanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X