Terkait Korupsi CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan-Satori Penuhi Panggilan KPK

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 14:55 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Keduanya memenuhi panggilan tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Heri tiba sekitar pukul 12.27 WIB. Heri tampak mengenakan kemeja putih dengan masker.

Heri sempat menunggu di lobi Gedung KPK. Heri lalu naik ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.56 WIB.

Baca Juga: Hipotermia di Tengah Perang Gaza, 4 Bayi Meninggal Dunia

Sementara, Satori terlihat tiba sekitar pukul 13.11 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna putih.

"Saksi Heri Gunawan dan Satori sudah hadir," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Diberitakan sebelumnya, Tessa mengatakan pihaknya memanggil dua orang tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Tetaoi, Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua anggota DPR itu.

Baca Juga: Melihat Selisih Tuntutan Harvey Moeis dkk Dalam Kasus Korupsi Timah

Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini sedang digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah yakbi ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Baca Juga: Imbau Masyarakat Agar Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru 2025, Menko PMK: Tetap Jaga Keamanan!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X