entertainment

HYBE Minta Penggemar Untuk Kirimkan Laporan Aktivitas Jahat Terhadap Girlgrup LE SSERAFIM & NewJeans

Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:51 WIB
LE SSERAFIM & NewJeans (Allkpop)

KALTENGLIMA.COM - Anak perusahaan HYBE Labels Source Music dan ADOR telah mengeluarkan pembaruan terkait tindakan hukum terhadap aktivitas jahat yang menargetkan girlgrup LE SSERAFIM dan NewJeans.

Pada 10 Agustus 2022, Source Music dan ADOR masing-masing mengumumkan niat untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar hak artis label mereka.

Mereka meminta agar penggemar juga berpartisipasi dalam mengumpulkan dan melaporkan contoh aktivitas jahat yang menargetkan LE SSERAFIM dan NewJeans.

Baca Juga: Berulang Tahun Hari Ini, Inilah Beberapa Lagu yang Pernah ditulis Changbin Stray Kids

“Halo. Ini adalah ADOR.

Berikut cara menerima laporan tentang tuduhan ilegalitas yang melanggar hak dan kepentingan NewJeans.

Kami berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, dan pencemaran nama baik terkait NewJeans dan konten kami.

Jika Anda menemukan dugaan kasus ilegalitas seperti posting berbahaya, kami meminta Anda melaporkannya ke akun resmi ADOR.

Anda dapat merespons lebih cepat jika Anda melaporkannya sesuai dengan formulir aplikasi untuk tuduhan ilegalitas, yang disediakan di bawah ini. Jika Anda menemukan kasus ilegal seperti postingan jahat tentang NewJeans, harap laporkan.

Kami ingin memberi tau kalian bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap aktor jahat berdasarkan laporan dari penggemar dan bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan diri, dan tidak akan ada keringanan hukuman atau kesepakatan dalam hal apapun dalam proses ini.

Kami selalu berterima kasih atas dukungan dan minat yang tak henti-hentinya dari para penggemar kami.

Kami akan terus berusaha untuk melindungi hak dan kepentingan artis.

Terima kasih.”

Baca Juga: Heboh Hubungan Ariel Noah dan BCL, Nitizen Banjir Komentar

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB