KALTENGLIMA.COM - Misteri kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya mulai ada titik terang.
Apalagi yang menjadi sorotan ternyata tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo, yang terjadi faktanya adalah penembakan.
Salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada e E hingga detik ini tak lepas dari sorotan publik.
Terlebih baru-baru ini terungkap bila Bharada E diduga diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.
Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh pengacara Bharada E.
"Namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," kata sang pengacara dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Atas aksi sang anak yang membongkar 'kebusukan' Ferdy Sambo cs di depan penyidik, keluarga Bharada E merasa khawatir.
Mengingat ancaman serius yang mengintai putra mereka, orangtua Bharada E turun tangan memohon perlindungan pada Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam.
Mereka bahkan menulis surat terbuka agar Bharada E senantiasa mendapat perlindungan hukum dan HAM dari negara.
Berikut isi surat terbuka yang ditulis orang tua Bharada E pada Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Purnomo, dan Mahfud MD.
Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam Sejahtera,
Pertama-tama kami selaku Ayah dan Ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikianlah Surat Terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih.
Kami yang bermohon:
Orang tua
Ayah: S. Junus Lumiu
Ibu: Rynecke A. Pudihang