KALTENGLIMA.COM - Sebuah Video yang memperlihatkan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menganiaya seorang perempuan viral di media sosial.
Dalam keterangan video disebutkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Terkait video yang beredar itu, Gubernur Anies Baswedan ikut merespons. Anies mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban.
Baca Juga: Ternyata Bukan Baku Tembak Tapi Ditembak, Humas Polri : Proses yang Memberikan Informasi Palsu
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum” kata Anies Baswedan dikutip Kaltenglima.com dari Pikiran-rakyat.com Rabu, 10 Agustus 2022.
Anies Baswedan beranggapan jika tindakan dari oknum petugas PPSU itu merupakan aksi brutal dan kejam.
Dia menyebut tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.
Kemudian Anies Baswedan menyebutkan hukuman terhadap pelaku dijatuhi pemecatan seketika serta berurusan dengan pihak berwajib.
"Dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah langsung memecat oknum personel PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diselidiki lebih lanjut.
Dengan kejadian ini, Anies Baswedan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mencegah aksi kekerasan apabila menemukan peristiwa serupa.
Selain itu, Anies Baswedan juga meminta agar masyarakat melapor melalui layanan telepon 112 jika melihat kejadian kekerasan jika khawatir dengan keselamatan.
Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” ujarnya.
Mengenai video tentang penganiayaan seorang oknum PSSU terhadap seorang wanita, sempat viral dan mendapatkan perhatian oleh warganet.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban juga merupakan seorang wanita petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berinisial E.
Pelaku saat ini sudah mendapatkan ganjaran dengan dipecat dari PPSU kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk diusut. ***