Mantan Idol K-Pop ditangkap Karena Penggunaan Narkoba

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 20:39 WIB
Seorang mantan idol K-Pop tertangkap karena penggunaan narkoba (Allkpop)
Seorang mantan idol K-Pop tertangkap karena penggunaan narkoba (Allkpop)

KALTENGLIMA.COM - Mantan anggota grup idola 'A' telah ditangkap karena penggunaan narkoba.

Menurut Kantor Polisi Nowon di Seoul pada 4 November 2022, 'A' ditangkap di rumahnya di Gwangjin-gu, Seoul dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Laporan tersebut mengatakan, mantan anggota idola itu didakwa menggunakan metamfetamin ilegal.

Baca Juga: Mengintip Pesona Air Terjun Krecekan Denu di Madiun, Banyak Tawarkan Spot Menarik

'A' adalah anggota grup idola yang memulai debutnya pada tahun 2012, dan mereka telah bekerja sebagai BJ atau streamer internet sejak grup tersebut dibubarkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Sumber: Allkpop

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X