KALTENGLIMA.COM - Laporan Venna Melinda terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan terus ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
Kini, status Ferry sudah dinaikkan menjadi tersangka pada Kamis (12/1/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan menunjuk Sunan Kalijaga sebagai pengacaranya.
Baca Juga: 9 Dari 4 member LOONA Dilaporkan Telah Memenangkan Gugatan Terhadap BlockBerry Creative
Selain dalam dugaan kasus KDRT, Venna Melinda mengungkapkan untuk menceraikan Ferry Irawan karena tidak menafkahinya.
Bukan hanya itu saja, Venna juga meminta kepada Hotman Paris agar sang suami bisa dijebloskan ke penjara.
Namun, siapa sangka. Pihak Ferry Irawan justru membantah segala tuduhan yang telah disampaikan oleh ibu Verrel Bramasta itu.
Baca Juga: Hasil Final Piala AFF 2022 Leg 1: Vietnam Ditahan Imbang Thailand 2-2
"Karena tidak semua yang ada di pemberitaan benar," ungkap Sunan Kalijaga.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga justru meminta Venna Melinda mencontoh sikap Lesti Kejora yang berakhir damai dengan Rizky Billar.
Seperti yang telah diketahui, tahun lalu Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi karena KDRT.
Baca Juga: Malaysia Open 2023: Ahsan/Hendra Tumbang di Babak Perempat Final
Akibatnya, Lesti Kejora dirawat di Rumah Sakit beberapa hari karena mengalami cedera parah.
Digadang-gadangkan bercerai, Lesti Kejora justru memilih cabut laporan KDRT dan berakhir damai dan tetap menjadi istri Rizky Billar hingga sekarang.
Artikel Terkait
2 Tahun Lebih, Kim Min Ju Putuskan Mundur Dari MC ‘Music Core’ Karena Alasan Ini
Intip Spesifikasi dan Harga Realme 9 Pro 5G, Bawa Spek Gaming
Karna Serial Netflix 'The Glory', Aktor Thailand Pawat Mengaku Pernah Menjadi Pembully Saat Sekolah
Chelsea Harus Tanggung Biaya Sebesar Ini, Gegara Joao Felix Kartu Merah
Satu Keluarga di Bekasi Keracunan, Dua Diantaranya Meninggal Dunia