Seungri Ex BIGBANG Akan Dibebaskan dari Penjara Pada 11 Februari Mendatang

photo author
- Senin, 6 Februari 2023 | 09:57 WIB
Seungri ex BIGBANG akan bebas pada 11 Februari mendatang (Allkpop)
Seungri ex BIGBANG akan bebas pada 11 Februari mendatang (Allkpop)

KALTENGLIMA.COMSeungri ex BIGBANG akan keluar dari penjara pada 11 Februari mendatang.

Seungri, yang telah menimbulkan kegemparan internasional di luar Korea ketika tuduhan kriminalnya terungkap, akan dibebaskan dari penjara pada 11 Februari 2023

Pada bulan Mei lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyelesaikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri.

Baca Juga: Dewan Murung Raya Imbau Waspada Banjir

Dia dipindahkan ke penjara sipil dari militer setelah hukuman terakhir.

Sementara beberapa orang khawatir dia akan segera melanjutkan aktivitasnya di YouTube, pendapat mayoritas di industri mengatakan dia harus tetap rendah hati sampai masyarakat umum menjadi kurang bermusuhan sebelum dia melanjutkan aktivitasnya.

Sementara itu, Seungri didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020 lalu, termasuk ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Baca Juga: Mark NCT Akan Tampil di Ruang Berita JTBC Sebagai Peramal Cuaca

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X