Aktor Yoo Ah In Diselidiki Oleh Karena Karena Penggunaan Propofol

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 14:00 WIB
Aktor Yoo In Ah diperiksa dan diselidiki oleh kepolisian karena penggunaan propofol (Allkpop)
Aktor Yoo In Ah diperiksa dan diselidiki oleh kepolisian karena penggunaan propofol (Allkpop)

KALTENGLIMA.COM – Aktor Yoo Ah In dikabarkan diselidik oleh pihak kepolisian karena terbiasa menggunakan propofol.

Telah terungkap bahwa aktor Yoo Ah In diselidiki oleh pihaj kepolisian karena kebiasaan menggunakan propofol, obat psikotropika.

Agensi Yoo Ah In UAA menyatakan dalam siaran pers pada sore hari tanggal 8 Februari 2023 bahwa "Yoo Ah In baru-baru ini diselidiki oleh polisi terkait propofol."

Baca Juga: Bersiaplah Para Penggemar Disney, “Toy Story 5”, Frozen III” dan Zootopia 2” akan Segera Digarap

Agensi melanjutkan dengan menyatakan, "Kami secara aktif bekerja sama dengan semua penyelidikan terkait hal ini, dan kami akan secara aktif menjelaskan bagian mana pun yang menjadi masalah. Kami mohon maaf karena menimbulkan kekhawatiran."

Sebelumnya pada sore hari di hari yang sama, TV Chosun's News 9 melaporkan bahwa seorang bintang film pria papan atas di Korea diselidiki oleh polisi karena kebiasaan menggunakan propofol. Badan Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil dan menyelidiki Yoo Ah In pada 6 Februari 2023 karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Sementara itu, banyak yang terkejut karena polisi melarang Yoo Ah In meninggalkan negara tersebut.

Baca Juga: Isa Zega Diserang Army Indonesia Karena Sebut Fans BTS Alay, Sampai Akun Instagramnya Diprivate

Saat ini, polisi meminta evaluasi terhadap rambut Yoo Ah In dari National Institute of Scientific Investigation untuk memeriksa apakah ia biasa menggunakan propofol. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X