KALTENGLIMA.COM – Dinas Pendidikan kota Depok melarang para pelajar di kawasannya merayakan Hari Kasih Sayang atau biasa disebut Valentine Day yang jatuh pada hari ini, Selasa, 14 Februari 2023.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari 2023.
Larang tersebut tertuang didalam surat bernomor 421/690/Sekret-2023 dan diterbitkan pada 9 Februari 2023.
Baca Juga: Fromis_9 Akan Comeback Pada Maret Mendatang
Penerbitan edaran itu disebut sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik. Salah satunya adalah menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang disebut bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine.
Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan pengawasan dan pemantauan untuk peserta didik di masing-masing satuan Pendidikan. ***
Artikel Terkait
Postingan Memilukan di Akun Instagran Trisha Eungelica Jelang Vonis Ferdy Sambo
Geng Motor Meresahkan di Kebun Jeruk Berhasil di Bekuk Polisi
Putri Candrawathi di Vonis 20 Tahun Penjara, Hakim : Berbelit dan Tak Akui Perbuatannya
Kai EXO Siap Merilis Album Solo Baru Pertengahan Bulan Depan
Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Arogan Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan Mapolres Jaksel