KALTENGLIMA.COM – Mulai bulan Juli 2023 nantinya, konten YouTube bisa dijadikan jaminan ke Bank.
Konten kreator bisa menjadikan konten youTubenya untuk jaminan untuk pinjaman ke Bank.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan Pemerintah tersebut telah diundangkan pada 12 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Lengkap Besaran Gaji Pensiunan PNS Sesuai Gologan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut pasal 41, Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku 1 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, peraturan tersebut akan berlaku pada bulan Juli tahun ini.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan," ucap Pasal 41.
Jadi, konten kreatif di YouTube yang memiliki penonton yang banyak, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga nonbank maupun lembaga bank berbasis kekayaan intelektual.
Namun, tidak semua konten YouTube dapat menjadi jaminan pinjaman.
Salah satu syarat untuk konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan adalah pelaku usaha kreatif harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual.
Kemudian, syarat lainnya, memiliki proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif dan memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif. ***
Artikel Terkait
Bocoran Samsung A54 5G, Simak Detail Spesifikasi dan Harga
Tayang Hari Ini, Berikut Sinopsis Film Ant-Man and the Wasp: Quantumania
Setelah 6 Tahun Berkarya, MOMOLAND Resmi Bubar
Digigit King Cobra, Ketua Pendiri Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rachmat Meninggal Dunia
Ernest Prakasa Bentuk Imajinari, Usai Mengakhiri Kerjasama dengan Starvision Plus