KALTENGLIMA.com- seorang pemuda bernisial FE berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng karena melakukan aksi penipuan.
Modus pemuda berusia 29 tahun dengan menyamar sebagai orang lain dan meminjam uang kepada korbannya. Sabtu (28/10/2023) Pagi.
Baca Juga: Lima Hari Sebelum Meninggal Dunia, Aktor Matthew Perry Bagikan Foto Bersantai Jadi Sorotan
Kejadian bermula pada pada tgl 14 September 2023 dimana korban yang menerima pesan singkat WA dari pemuda itu yang menyamar sebagai “Hasan” kenalan korban dan berhutang sejumlah pulsa kepada korban namun langsung dibayarkan lunas.
Selanjutnya pada tanggal 28 September sampaim2 Oktober 2023 pelaku berhutang pulsa kembali dan tidak dibayarkan dan pada tanggal 7 Oktober 2023 pelaku meminjam uang kepada korban dengan cara di transfer ke DR untuk menggenapkan hutang pelaku.
Baca Juga: Baru 2 Jam Dicor, Pengendara Terobos Jalan Masih Basah di Jombang Berujung Rusak Lagi
Baca Juga: Kaya Akan Vitamin, Ini Loh Manfaat Kecipir untuk Kesehatan
Selanjutnya tanggal 8 sampai dengan 25 Oktober korban tidak ada lagi berhubungan pesan dengan pelaku, lalu tanggal 25 Oktober 2023 sekira 12.44 Wib korban mendatangi rumah pak Hasan untuk mencari tau, namun setibanya disana sdr. Hasan tidak tahu menahu masalah meminjam uang ataupun utang pulsa dan dia juga tidak mengetahui nomor tersebut milik siapa, merasa dirugikan sdr. Hasan dan juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.
Baca Juga: Jadwal Jojo dan Bagas/Fikri Final French Open 2023
Mendapat Laporan tersebut unit Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan di ketahui informasi dari saksi DR bahwa ada orang pernah mengambil uang dikios Brilink milik saksi dengan Nomor Rekening yang dilaporkan, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku unit Resmob kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Mau Lancar Rezeki dan Selamat Dunia Akhirat, Amalkan Doa Ini
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP | Wayan Wiratmaja Swetha, mengatakan bahwa untuk pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Seruyan dan sedang dilakukan pemeriksaan.
“Untuk Pelaku dan Barang Bukti sudah lkami amankan di Mapolres Seruyan," tukasnya. (*)