Waduh! Bos Konter Bobol Toko di Mal Cikarang, 48 Ponsel Digasak

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi maling (Internet)
Ilustrasi maling (Internet)

 

KALTENGLIMA.COM - Telah terjadi aksi pencurian 48 ponsel di sebuah mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kerugian dilansir mencapai Rp 600 juta.

"Berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di toko ponsel di sebuah mal kawasan Cikarang, Jawa Barat, pada September lalu," ungkap Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya.

Diketahui, pelaku berinisial PS sebagai pengusaha konter di Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku sempat berkelit ketika diinterogasi terkait aksinya tersebut.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi, 304 Warga Terdampak

"PS yang diketahui sebagai pengusaha konter ponsel sempat berkelit, namun tak berkutik usai petugas menemukan banyak barang bukti berupa ponsel hasil curian di Konter ponsel miliknya," ujarnya.

Pelaku melakukan aksinya saat mal telah tutup. Kemudian, pelaku membobol lemari tempat penyimpanan dan mencuri 48 ponsel di toko tersebut.

"Modus dengan memanfaatkan jam tutup mal, dan membobol paksa kunci keamanan toko hingga melakukan pencurian ponsel," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Tulang Keropos Sejak Dini, Simak Cara Menjaga Kepadatan Tulang

Pelaku ditangkap pada Kamis (16/10) saat hendak menjual barang curiannya di mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ternyata, aksi tersebut bukan yang pertama dilakukan pelaku.

"Bukan hanya sekali dilakukan, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel dengan modus yang sama," tambahnya

Kepada pihak polisi, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan sebagai modal usaha konter ponsel miliknya. Kemudian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Sekolah di Bogor Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

"Dari hasil pemeriksaan, pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha Konter ponsel miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X