KALTENGLIMA.COM - Pria dengan inisial SL (41), warga Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) lakukan pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun yang merupakan teman main anaknya. SL ditangkap polisi di tempat kerjanya.
"Pelaku SL telah diamankan pada Selasa (16/9). Pelaku diamankan ketika tengah bekerja oleh Unit Reskrim Polsek," ungkap Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Kamis (18/9/2025).
Aksi bejat pelaku terungkap, awalnya dari kecurigaan orang tua korban. Kepada orangtuanya, korban bercerita diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
Baca Juga: Berapa Kapasitas Baterai iPhone 17 Series?
"Saat ditanya, korban yang ketakutan menjelaskan bahwa dirinya diberi perlakuan tidak senonoh oleh pelaku SL yang merupakan ayah dari teman sepermainannya," katanya.
Ibu korban yang mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya tersebut kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat. Oleh ketua RT, ibu korban disarankan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Atas saran Ketua RT, pelapor langsung membuat laporan resmi di Polsek Batu Aji pada bulan Agustus lalu. Laporan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara," jelas Bimo.
Baca Juga: Geger! WN Jepang Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel di Bali, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mencabuli korban saat bermain di rumahnya.
Artikel Terkait
Media Dinilai Sukses Dorong Transparansi, Citra Pemprov Kalteng Capai 85,9 Persen
DPRD : Turnamen Futsal Ganfash Jadi Wadah Positif Pemuda
Tak Kaleng-Kaleng, Ini 4 Manfaat Minum Air Kelapa Tiap Hari Bagi Kesehatan
Dilakukan Sebelum Tidur, 5 Olahraga Simpel Ini Dapat Kecilkan Perut Buncit
Nggak Hijau Terus, Ini Cara Bikin Bubble Chat WhatsApp Jadi Warna-Warni