MUARA TEWEH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Utara berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp6,6 miliar dari beberapa kasus yang sudah ditangani sepanjang tahun 2025.
Capaian ini disampaikan langsung Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak kepada awak media saat memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) di Gedung Kejari Barito Utara pada Selasa, (9/12/2025).
Kajari Fredy Simanjuntak menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun pihaknya mengungkap sejumlah kasus korupsi dan kasus lainnya serta berhasil merealisasikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp6.661.827.431.
Didampingi, Kasi Intel Widha Sinulingga dan Kasipidsus Jhon Keynes, Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak juga mengungkapkan sumber PNBP terbesar berasal dari uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 6 miliar lebih, diikuti denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp126,4 juta, serta hasil penjualan barang rampasan dan uang sitaan yang telah mendapat penetapan pengadilan.
"Untuk uangnya sudah kita setorkan ke kas negara. Yang paling besar dari kasus tambang yang menyeret pak Asran dan kawan-kawan," ujar Fredy.
Tak hanya pemulihan aset negara, mantan koordinator pada Kejati NTT itu juga membeberkan beberapa kasus yang sedang ditangani, baik proses penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.
"Ada 4 yang sedang penyelidikan, 2 penyidikan dan 3 penuntutan," terangnya.
"Kalau yang sedang penyidikan itu Desa Linon Besi II dan Luwe Hulu," tambahnya sedikit membocorkan konstruksi hukum kasus yang terjadi di Luwe Hulu.
Selain sedikit membocorkan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani, Fredy juga membeberkan kinerja Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam kolaborasi hukum serta pengawalan terhadap lima proyek strategis daerah.
"Di sektor kolaborasi hukum, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menjalankan 51 kegiatan pendampingan hukum dengan nilai proyek mencapai Rp311,9 miliar, serta menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah, BUMD, dan BUMN. Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan," beneranya.
Sementara itu, Seksi Intelijen berperan aktif dalam pengawalan lima proyek strategis daerah dengan total nilai Rp11,9 miliar guna mengantisipasi potensi gangguan, hambatan, ancaman, dan tantangan (AGHT).
“Berbagai capaian ini memperkuat posisi Kejari Barito Utara sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya bermanfaat bagi negara, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Fredy.