humkri

Polres Barito Utara Rangkap Pelaku Rundapaksa Anak di Bawah Umur

Kamis, 14 Desember 2023 | 12:43 WIB
pelaku rundapaksa anak di umur saat diperiksa di Polres Barito Utara (Kalteng lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Sungguh malang apa yang dialami bunga anak masih di bawah umur menjadi korban rundapaksa lelaki playboy di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Peristiwanya pilu itu terjadi pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 Skj.00.30 wib di Kebun Sawit Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin KM.18, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Ingin Punya Badan Seperti Idol K-Pop, Intip Cara Diet Ala Bae Suzy

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo menerangkan kronologi kejadian.

Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 Skj.00.30 wib korban bercerita bahwa telah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku kepada ornang tuannya. "Korban mangakui kepada ornang tuanya memang benar telah disetubuhi oleh terlapor sebanyak 1 (satu) kali. Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua dari korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara," kata Kasat didampingi Kanit PPA Aipda Tatang Ruhiyat, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Ayam Masak Kecap Bisa Mengatasi Tekanan Darah Rendah, Intip Resepnya

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK Terdaftar Parpol atau Tidak

Sementara pelaku mengakui perbuatannya telah nelakukan rundapaksa ke korban kepada media inim

lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka ia membenarkan telah melakukan Persetubuhan atau Perbuatan Cabul terhadap korban sebanyak 1kali dengan disertai dengan ancaman kekerasan. 

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan P
Pasal 81 ayat (1) Jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo 76E, Undang-Undang Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkapmya.

Baca Juga: Manchester City Sempurna Usai Tekuk Red Star 3-2 di Penyisihan Grup Liga Champion

Barang Bukti ynag berhasil diamankan polisi
1 (satu) lembar jaket sweater berwarna putih,- 1 lembar celana pendek berwarna biru, 1 lembar celana dalam berwarna ungu, 1 lembar baju tangtop berwarna cream, 1 lembar baju kaos berwarna abu rokok dan 1 lembar celana panjang berwarna coklat. (*)

Tags

Terkini