humkri

Kepemilikan Sabu 1 Ons, Dua Oknum Polisi di Aceh Ditangkap, Satu Berpangkat AKBP

Senin, 15 Januari 2024 | 18:19 WIB
Kepemilikan Sabu 1 Ons, Dua Oknum Polisi di Aceh Dirangkap, Satu Berpangkat AKBP (Ist)

KALTENGLIMA.com - Dua oknum Polisi Polda Aceh berpangkat AKBP dan  berpangkat bintara ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP berinisial A dan seorang bintara  ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons. 

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu perwira berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi,  dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Menurutnya kedua personel itu, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.

 "Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. 

Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tandasnya.(**)

 

Tags

Terkini