KALTENGLIMA.com- Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Ia diduga mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memenangkan salah satu Paslon presiden.
Baca Juga: Terbukti Gunakan Doping, Paul Pogba Dijatuhi Skors Selama 4 Tahun
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasilnya, telah menetapkan Komisioner KPU Riswahyu Raharjo sebagai tersangka kasus pengondisian PPK. "Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo memberikan intruksi untuk dapat mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03 (Ganjar Mahfud)," kata Humas Polres Wonosobo Aipda Nanang Wibowo.
Polres Wonosobo menyita barang bukti uang senilai Rp 286 juta dari kasus Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo yang diduga untuk pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Peringati HUT Korem ke 50, Kodim 1013/Mtw Donor Darah
Baca Juga: Kesaksian Warga Barito Utara Lihat Rumahnya Dibongkar TNI
Aipda Nanang Wibowo mengatakan, uang tersebut disita polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya yakni laptop dan satu buah flashdisk yang berisi 3 rekaman CCTV. "Riswahyu Raharjo telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara bersama antara Sat Reskrim Polres Wonosobo bersama Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo pada tanggal 28 Februari 2024," kata Nanang, pada Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Pelaksanaan Pemilu Kondusif, Polres Mura Gelar Doa Lintas Agama
Ia mengatakan, uang tersebut diduga diberikan oleh salah satu anggota KPU Wonosobo untuk mengarahkan dukungan kepada satu paslon presiden dan wakil presiden. "Hasil pembahasan oleh Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo, disepakati laporan diteruskan kepada kepolisian untuk dilakukan penyidikan. Dan hasil penyidikan yang telah dilakukan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kami juga menyita satu buah flashdisk (berisi rekaman CCTV)," sebut Nanang.
Tersangka Riswahyu Raharjo sebelum pemilihan 14 Februari yang lalu, mengumpulkan PPK dari 10 kecamatan. Dalam pertemuan itu, Riswahyu Raharjo lantas memberikan intruksi.***