humkri

Bejat! Paman Cabuli Keponakan di Bawah Umur, Ditangkap di Murung Raya

Rabu, 6 Maret 2024 | 23:14 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Puruk Cahu (Kalteng Lina)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang paman berinisial H di Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

Pasalnya, pria berumur 31 tahun itu, tega cabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil.

Baca Juga: Profil Polo Srimulat dan Karirnya

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, kasus pencabulan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, dalam persembunyian di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa (5/3/2024). 

Baca Juga: Berita Duka! Mas Polo Pelawak Legendaris Srimulat Meninggal Dunia

Baca Juga: Tragis! Santap Ikan Buntal, Ibu dan 2 Anaknya di Maluku Tengah Tewas Keracunan

Pelaku H kabur ke Murung Raya setelah dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Barito Utara. Tersangka ditangkap di Puruk Cahu berkat bantuan Resmob Polres Murung Raya dan Polsek Murung. 

"Tersangka berhasil diamankan kemarin dan langsung dibawa ke Muara Teweh. Hari ini dia menjalani  pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " kata Wahyu  Rabu (6/3/2024)

Peristiwa ini terungkap, jelas Wahyu, pada awal Desenber 2023, ketika ibu korban terbangun dari tidur, karena hendak ke wc. 

 Baca Juga: Resep Tahu Bakso Goreng Untuk Cemilan Berbuka Puasa

Dia pun membangunkan putrinya untuk bersama-sama ke wc. Alangkah terkejut sang ibu, karena saat baju korban tersingkap, perutnya terlihat membesar. 

Malam itu juga korban langsung ditanyai oleh ayah dan ibunya. Terbongkarlah pengakuan polos dari korban bahwa itu akibat perbuatan amang (paman). "Korban mengaku dihamili pamannya," ucap Wahyu. 

Terduga tak lain H, karena dia tinggal di rumah korban selama tiga bulan lantaran ikut kerja bangunan bersama ayah korban. 

Halaman:

Tags

Terkini