humkri

Tak Terima Portal ke Perusahaan Dirusak Oknum Warga Bintang Ninggi II, Awingnu Lapor ke Polres Barut

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:15 WIB
Setahan Awingnu saat melakukan mediasi bersama perusahaan PT. BIMA dan sejumlah warga Bintang Ninggi II sampai akhirnya terjadi kericuhan adanya oknum warga diduga merusak portal yang dibuat Awingnu di lahan miliknya untuk menghentikan operasi perusahaan, Rabu (17/12/2025). Foto-ist

Dijelaskan AR, kalaupun Awing mengatakan ada mengantongi surat tanah veklaring selain dari pada arsip yang ada di Desa Bintang Ninggi II, dimana objeknya berada di tempatnya memortal, berarti tidak sinkron persambitanya dengan arsip surat yang ada di desa.

"Tapi terlepas dari benar atau salahnya atas klaim Awingnu terhadap pihak perusahaan (PT.BAT) kami sangat mendukung saudara Awing untuk menggugat ke Pengadilan Perdata dengan catatan," kata AR.

AR menerangkan, catatan dimaksud sebelum ada putusan sementara atau status a quo dari pengadilan jangan sampai mehambat aktifitas ribuan masyarakat Bintang Ninggi II yang sedang mencari sesuap nasi di area pelabuhan PT. BIMA dan Sakti. 

"Terkait tuduhan bahwa saya merusak portal (Setahan Awingnu) itu tidak benar. Meskipun saya berada dipihak masyarakat," terang AR membantah tudingan merusak portal milik Awingnu.

Karena, terkait pelaksanaan portal oleh Awingnu sepengetahuan dirinya tidak ada surat resmi pemberitahuan ke desa, Mantir Adat Desa dan ke Damang. Sementara Awing mengatakan portal tersebut portal adat.

"Kalau tidak salah tadi dan menurut surat peryataan Damang Kecamatan Teweh Selatan bahwa itu adalah portal pribadi/keluarga," jelas AR.

Sementara penyebab munculnya ricuh pada saat mediasi, diungkap AR warga sempat terpancing karena melihat orang yang dibawa Awingnu adalah orang luar, namun justru membuat kondisi di tempat mediasi suasananya jadi panas.

"Orang-orang yang dibawa Awing 90 persen preman dari luar ini malah memancing suasana panas terhadap masyarakat Bintang Ninggi II," pungkas AR.

Polres Barito Utara melalui surat tersebut telah mencatat laporan ini secara resmi. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Terkini