KALTENGLIMA.COM- Naas dialami seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Banten.
Polisi berinisial Bripka DK tewas tertembak senjata api miliknya sendiri. Peristiwa naas ini terjadi dirumah korban di Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten, Jumat 31 Maret 2023.
Baca Juga: 36 Pemain Timnas Indonesia U-22 Menuju SEA Games 2023
Kuat dugaan korban sengaja mengakhiri hidupnya. Namun pihak berwajib masih menyelidiki kasus tewasnya polisi dengan melakukan olah TKP. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap motif penyebab tewasnya korban.
Kematian korban pertama kali diketahui ibunya yang hendak mengajak korban untuk melaksanakan sahur. Namun, korban tidak kunjung keluar kamar untuk melaksanakan sahur.
Baca Juga: Ratusan Prajurit Kipan C Yonif Raider 631/Atg Bertolak ke Papua
Baca Juga: Ahmad Dhani Beri Ultimatum Mantan Vokalis Dewa 19 Once Mekel
Tak lama berselang, ibu korban bernama Marniati mendengar suara letusan sebanyak 1 kali yang bersumber dari kamar korban.
Merasa ada yang aneh, ibu korban langsung menghampiri kamar korban. Dari dalam kamar, sang ibu langsung melihat korban dalam poisisi terlentang sambil meniduri senjata api laras panjang jenis SS1 V2.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan korban tewas karena senjata api inventaris dinas milik korban.
Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Tidak Beroperasi
"Benar bahwa hari ini Jumat 31 Maret 2023 ada salah satu rekan kita personel Ditsamapta Polda Banten meninggal dunia di rumahnya tdi Kecamatan Taktakan, Serang Kota karena tertemabak senjata api inventaris," terang Didik.***