KALTENGLIMA.COM – Mario Dandy seaku tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan menjalani sidang perdana setelah lebaran.
Hal tersebut di ungkapkan oleh kuasa hukumnya, Basri Bundu pada Minggu, 9 April 2023.
"Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21. Sidang Mario paling lambat habis lebaran," ungkap Basri.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ternyata Bupati Meranti Punya Harta Segini
Kuasa hukumnya, Basri Bundu mengharapkan sidang akan berjalan dengan adil.
"Harapan pasti selalu ada harapan, harapan yang terbaik lah keadilan untuk kedua belah pihak," ucapnya.
Sementara itu, AG anak yang berkonflik dengann hukum akan menjalani sidang vonis hari ini, Senin, 10 April 2023, setelah sebelumnya AG dituntut oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan sanksi pidana pennjara 4 tahun lamanya. ***