Baca Juga: Poster Para Pemain Film ‘The Childe’ Resmi Dirilis, Yuk Intip Sini
Tak tahan akibat diperas pelaku, korban kemudian Curhat ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin atau yang kerap disapa Cak Sam.
"Setelah kami profiling akun facebooknya ternyata akun palsu dan pelaku ini merupakan TNI gadungan yang berada di pulau Sumatera," ujarnya.
Baca Juga: Terkendala Masalah Visa, XODIAC Tunda Debut Showcase di Eropa
Kemudian, pelaku diberikan peringatan terkait menyebarkan video porno dan memeras seseorang merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video tersebut dan tidak mengulangi aksi tersebut kepada korban," tukasnya.
Kabidhumas kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada oleh aksi para pelaku. (*)