KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Seorang pemuda di Barito Utara (Barut), Kalteng diduga mencabuli anak di bawah umur sebanyak dua kali.
Pelakunya berinisial F (23) dan korbannya
sebut saja namanya Bunga (14) warga Barito Utara, Kalteng.
Baca Juga: Pesta Miras di Kalteng Berujung Maut, Satu Tewas
Baca Juga: Jeno NCT Jadi Male Global Ambassador Ferragamo
Kasus itu terungkap dari pengakuan korban kepada orang tuanya lalu melapor kei pihak polisi karena anaknya telah dicabuli korban.
Tak perlu lama Tim perlindungan perempuan dan anak Polres Barito Utara berhasil mengamankan pelaku.
Sumber di Polres Barito Utara menyebutkan, peristiwanya terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 23.30 Wib. Pelaku mengaku mencabuli korban di dalam rumahm di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Natasha Rizki Bantah Rumor Perselingkuhan Desta Dengan Wanita Lain
Baca Juga: Usai Sidang Mediasi Tangis Natasha Rizky Pecah : Dia Orang Baik
"Pelaku sudah kita diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelapor adalah orangtua korban yang tidak terima anaknya dicabuli," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satia Budiarjo melalui KBO Ipda I Putu Kardiasa, Senin 29 Mei 2023.
Jalannya kejadian, berawal korban meninggalkan rumah pad hari Sabu 13 Mei 2023 bersama temannya. Mereka pergi jalan-jalan di malma minggu. Kepergian mereka memang seizin orangtua korban.
Baca Juga: Pesawat Latih TNI Jatuh di Perkebunan Teh Ciwidey
Pukul 21.00 WIB, orangtua korban sempat menelpon anaknya, mencari tahu berada dimana. Namun, sahutan dari telpon tidak tersambung.