KALTENGLIMA.com - AnggotaTNI dari unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/ Asahan meringkus seorang bandar narkoba.
Pelaku ditangkap Intel TNI di Jalan Jenderal Ahmad Yani saat pelaku menggunakan mobil Avanza warnah merah dengan nomor polisi BK 1976 FB.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Young K DAY6 Nyanyi ‘Yellow’ Coldplay, Penggemar : Young K Taher Cabang Korea Selatan
Baca Juga: Sampit Geger, Seorang Ibu Tega Aniaya Anak kandungnya Hingga Tewas
Para intel TNI lalu melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil. Terungkap
ternyata pengemudi mobil itu adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumatera Utara. Selanjut anggota TNI Letda R Damanik langsung berkoordinasi dengan Polres Asahan dan meminta polisi untuk segera datang ke lokasi penyergapan itu.
Anggota polisi pengemudi mobil yang belakangan diketahui bernama Fidel Ferdinan Batee.
Baca Juga: Mantap! Kabupaten Murung Raya Piloting Program Sekolah Penggerak
Baca Juga: Logistik Pilkades Serentak di Murung Raya Disalurkan, Polres Turunkan Puluhan Personel
Dari penggeledahan Intel TNI menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 68,45 gram. Dalam mobil fidel juga ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri serta seragam dinas kepolisian lengkap milik Fidel.
Tak lama berselang anggota Polres Asahan tiba di lokasi. Lalu bersama intel TNI mereka turut melakukan pemeriksaan terhadap Fidel.
Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Membusuk di Sebuah Pondok, Ini Kata Polisi
Baca Juga: Young K DAY6 Akan Segera Comeback Solo
'Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumut dikarenakan kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu," tulis Penerangan Kodam Bukitbarisan dalam siaran resmi, Rabu 7 Juni 2023.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan yang dilakukan tim unit intel pimpinan Letda R Damanik terhadap Fidel di Jalan Lintas Sumatera itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.