Baca Juga: Wanita Muda Alami Patah Kaki Gegara Terjepit Lift di Indekos Jakarta Pusat
Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (*)