KALTENGLIMA.com, Palangka Raya - Malang dialami seorang gadis sebut saja Bunga (20) di Palangka Raya. Betapa tidak, saat ini ia sedang hamil di luar nikah dengan usia kandungan 5 bulan.
Sementara sang pacar sebut saja Kumbang (25) warga Banjarbaru, Kalsel yang diduga menghamili tidak mau tanggungjawab dan menyuruh Bunga untuk tes DNA.
Baca Juga: Dewan Tagih Janji Perusda Batara Membangun, H Tajeri : Kami Wakil Rakyat Merasa Kecewa
Baca Juga: Jisung NCT Terciduk Komentari Postingan di Instagram NASA, Buat Penggemar Geleng Kepala
Karena Kumbang tidak mau tanggungjawab, kemudian Bunga Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H yang kerap disapa Cak Sam untuk konsultasi dan mencari solusi terbaik terhadap masalah yang menimpanya, Rabu 5 Juli 2023) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji Sik M.Si mengungkapkan, pihaknya kemudian mencoba memediasi dan menghubungi Kumbang yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah dilakukakannya.
Baca Juga: Barcelona Sukses Amankan Wonderkid Asal Brasil Vitor Roque
Baca Juga: Yoona SNSD Jadi Brand Ambassador Qeelin
"Kami juga menasehati Bunga agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta Bunga agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini," tutur Erlan.
Kabidhumas mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja. "Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaranlah yang sehat dan tahu rambu-rambunya," imbaunya. **