humkri

Polres Barsel Tangkap Dua Pelaku Penipuan

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:31 WIB
Polres Barsel tangkap dua pelaku penipuan (Dok. Polda Kalteng)

KALTENGLIMA.com, Buntok - Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan satu unit mobil yang terjadi di wilayah hukumnya pada Senin 22 Juli 2023 lalu.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial EM (25) perempuan dan IR (35) laki-laki melakukan aksinya dengan modus
berpura-pura menyewa mobil

"Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial EM (25) perempuan dan IR (35) laki-laki melakukan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil tersebut selama satu hari untuk pergi ke Banjarmasin," terang Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy mewakili Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, Sik MM dalam konferensi press Senin 17 Juli 2023 pagi didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan, Kasihumas AKP H Johana dan Kapolsek Dusel Iptu H Tonie.

Namun setelah beberapa hari tidak dikembalikan dan uang sewa tidak dibayarkan korban erasa dirugikan. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Selatan. Pada Kamis (15/7/2023)

"Kedua terduga pelaku bersama barang bukti satu unit mobil Toyota Calya berhasil diamankan di Desa Sungai Pelang, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat," terangnya.

Kedua pelaku akan disangkakan Pasal 378 dan atau 3/2 KUHPidana jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara. (*)

Tags

Terkini