humkri

Oknum Polisi Terlibat Kasus TPPO Penjualan Ginjal

Jumat, 21 Juli 2023 | 21:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Ist)

Hengki mengatakan Aipda M menerima sejumlah uang dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ini. Aipda M menjanjikan seolah-olah bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta, ini menipu pelaku-pelaku yang mana yang bersangkutan menyatakan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," katanya.

Selain itu, seorang oknum imigrasi ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Oknum berinisial H ini diketahui menerima uang hingga Rp 3,5 juta untuk membantu meloloskan para WNI ke Kamboja.***

Halaman:

Tags

Terkini