humkri

Bejat! Kakek di Kalteng Tega Setubuhi Cucunya

Selasa, 25 Juli 2023 | 15:23 WIB
Kakek di Kalteng tega setubuhi cucu kandung sendiri (Dok.Polres Barsel)

KALTENGLIMA.com - Seorang kakek di Barito Selatan, Kalteng, berinisial EX (70), tega menyetubuhi cucu kandung sendiri di salah satu desa, di Kecamatan Dusun Utara, Barsel.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan pada tahun 2021 di kamar korban (cucu, red)saat rumah sedang sepi. Diketahui korban dan terduga pelaku tinggal satu rumah.

Baca Juga: Dewan Harapkan Tingkatkan Disiplin dan Kinerja ASN

"Terduga pelaku ini merupakan kakek kandung korban, saat ini telah kita aman," kata Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy, Sik didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan dalam konferensi Pers, Senin (24/7/2023) siang.

Wakapolres menyampaikan, kasus ini terungkap saat terduga pelaku memaksa kembali perbuatan tak senonoh pada Juli 2023.

Baca Juga: Sadis! Gegara Sakit Hati, Suami di Lamandau Bunuh Istri

Baca Juga: Target Raih Medali Emas di Ajang Porprov Sampit, Permana Setiawan : PBFI Siap Pertahankan Juara

Korban juga merasa takut dan trauma, sehingga menceritakan kepada ibu kandungnya apa yang telah dilakukan sang kakek.

"Tak terima dengan perbuatan tersebut, ibu korban lalu melaporkan ke Polsek Dusun Utara pada tanggal 20 Juli 2023," tambah WakaPolres.

Baca Juga: Drone Ukraina Tembus Pertahanan Moskow, Rusia Ancam Pembalasan!

Atas perbuatannya pelaku kini telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan UU nomor 17/2016 tentang penetapan perpu nomor 1/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat 3 Jo pasal 82 ayat 2 Jo UU RI No 17/2016 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (**)

Tags

Terkini