humkri

Hendak Transaksi, Kurir Sabu di Barito Utara Diciduk

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:44 WIB
Hendak Transaksi, Kurir Sabu di Barito Utara Diciduk (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Tiga kurir atau pengedar sabu di wilayah hukum.Polres Barito Utara diciduk Satresnarkoba Polres setempat.

Ketiga pelaku masing-masing, Manto (41) warga Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, K Alias Momon (24) dan II alias Bani (32). Keduanya warga Jalan H.Pantung Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara ditangkap di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Kades Bertanggungjawab Melaksanakan Pembangunan Desa, Bupati : Sebagai Pengguna Anggaran

Manto (41) ditangkap petugas di sebuah warung di jalan Negara Muara teweh - Kandui, Rt.04, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023.sekira pukul 21.00 Wib.

Sementara K Alias Momon(24) dan II alias Bani(32) diamankan polisi Pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023, Skj 22.30 Wib, di Simpang Nalau Jalan Negara Muara Teweh – Benangin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Drama Baru Netflix ‘A Time Called You’, Rilis Teaser Baru yang Mengandung Bawang

Baca Juga: Pesawat Jet Ditumpangi Bos Wagner Yevgeny Prigozhin Jatuh di Rusia

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, penangkapan para kurir sabu ini atas laporan masyarakat, yang resah dengna aktifitas mereka sering melakukan transaksi barang terlarang.

Dari tangan pelaku Manto (41), polisi mendapati barang satu buah plastik kecil bening berisi serbuk putih seberat 0,76 gram.

Baca Juga: Gabung Agensi GF Entertainment, Bang Yedam Berterimakasih Kepada Treasure Maker

"Saat digeledah kita menemukan barang bukti yang disimpang korban didalam dompet yang disembunyikan pelaku didalam keranjang," kata Iptu Arie, Kamis 24 Agustus 2023.

Sedang untuk dua pelaku lain, K Alias Momon(24) dan II alias BANI(32) petugas mendapati barang bukti diduga serbuk sabu sebanyak 10 buah plastik klik kecil bening seberat 3,13 gram bruto.

Kronologi penangkapan, awalnya petugas mengamankan pelaku bernama Momon yang akan melakukan transaksi.Dari tangannya ditemukan sebanyak 9 paket barang siap jual. Lalu dari nyanyian Momon, polisi kembali menangkap Bani dan mendapati 1 paket platik berisi serbuk putih diduga sabu.

Momon, saat diwawancarai wartawan mengakui telah lama menjalani profesi jualan sabu. Uang hasil dari jualan itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"DIpakai untuk keseharain saja," katanya singkat.

Halaman:

Tags

Terkini