humkri

Mahfud MD : Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan

Minggu, 27 Februari 2022 | 19:57 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. twitter @mahfud MD

Kaltenglima.comKasus Nurhayati yang dijadikan tersangka korupsi dana APBDes di Cirebon Jawa Barat, mendapat perhatian khusus dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dikutif dari tweet Mahfud MD (@mohmahfudmd) 27 Februari 2022, disebutkan, terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), menurut Mahfud, yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke Menkopolhukam.

“Kami sudah telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insyaallah status tersangka-nya tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” tulis Mahfud.

Lantas bagaimana dengan kasus korupsi sang Kades? Menurut Mahfud tentu tetap berlanjut.

“Inikan soal Nurhayati melapor lalu terlupakan ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan karen lapornya lambat atau karena dugaan lain,” jelasnya.

Mahfud mengajak masyarakat menunggu saja formulanya dari Kejaksaan dan Kepolisian terhadap masalah ini.

“Pokoknya, ayo, jangan takut melaporkan korupsi,” ajaknya.

Menjawab pertanyaan netizen kenapa baru di gubris masalah ini oleh Menkopolhukam setelah kasusnya viral? Menurut Mahfud, sebenarnya tidak seperti itu.

“Tidak juga. Coba lihat data korupsi di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Puluhan ribu setiap tahunnya. Itu bkn karena viral tapi karen temuan,” timpalnya.

Dikutif dari twitter Mahfud MD (@mohmahfudmd) 27 Februari 2022

Tags

Terkini