humkri

Miris, Pelajar di Payakubuh Simpan Ganja

Selasa, 8 Maret 2022 | 16:08 WIB
Pelayar di salah satu SMK di Payakumbuh yang dicokok polisi (Haluanpadang.com)
kaltenglima.com - Meski usianya masih 18 tahun, TH  sudah terjebak dalam dunia narkoba. Pelajar yang masih duduk di bangku di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditangkap polisi karena kedapatan menguasai dan memiliki narkoba jenis ganja pada Jumat (4/3/2022) malam.
 
Dari tangannya, anggota Satres Narkoba
Polres Payakumbuh mengamankan, 
 9 paket kecil narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening.
 
Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, telah kami amankan seorang remaja yang masih berstatus pelajar SMK karena dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja di Nagari Koto Baru Simalanggang tadi malam," sebut Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Sabtu (5/3/2022)
 
Dilansir kaltenglima.com dari 
Haluanpadang.com dalam judul artikel Aduh  Siswa SMK Di Payakumbuh Ini Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Ganja
 
Menurut Kasat, TH diringkus tidak jauh dari kediamannya di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Dari tangannya petugas mengamankan 9 paket kecil narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening.
 
Ia menambahkan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas remaja ini yang kerap menggunakan ganja.
 
"Saat ditangkap, TH sempat membuang barang bukti 8 bungkus ganja kering kedalam semak-semak. Hanya satu bungkus yang tersimpan didalam tas pinggang miliknya. Selanjutnya petugas meminta kepada TH untuk kembali mengambil barang bukti yang sempat dibuang," kata Desneri lagi. ***
(Hajravit Angga/haluanpadang.com)
 

Tags

Terkini