humkri

Memilukan, Bocah 6 Tahun Korban Rudapaksa, Awas? Pelaku Masih Berkeliaraan, Masuk DPO Polisi

Selasa, 15 Maret 2022 | 22:01 WIB
Ilustrasi korban Rudapaksa (Pikiran rakyat)
kaltenglima.com - Kisah memilukan dialami bocah 6 tahun. Ia diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pedagang siomay keliling di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
 
Aksi bejat pelaku ini terungkap pada 24 Januari 2022 lalu, ketika korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan momen sendirinya korban tersebut.
 
Tukang siomay itu melakukan aksi rudapaksa kepada ZF dengan modus, memberikan imbalan berupa uang sekitar Rp5.000.
 
Korban mengaku sempat diancam oleh terduga, sehingga enggan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
"Korban mengaku sering dilakukan rudapaksa oleh pelaku, tapi untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat, namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp5.000," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu.
 
Ibu korban menceritakan, awalnya korban merasakan sakit di kemaluan karena dirudapaksa oleh tukang siomay tersebut.
 
"Kemarin pas mau laporan itu dia cerita ke ibunya, kalau kemaluannya itu sakit dipegang om siomay. Ibunya pun langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," tambah Nunu.
 
Dikutip kaltenglima.com dari suaramerdeka.com dalam artikel berjudul Rudapaksa Bocah Umur 6 Tahun dengan Imbalan Uang Rp5 Ribu  Penjual Siomay jadi DPO Polisi
 
Saat kejadian berlangsung, Kompol Nunu menceritakan, biasanya anak tersebut dititipkan ke tetangga ketika ditinggal bekerja orang tuanya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, memastikan pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi pun kini telah memasukan tukang siomay tersebut sebagai orang dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah DPO sejak Minggu kemarin, hingga kini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan, Selasa 15 Maret 2022.
 
AKBP Ridwan menambahkan, jika saat ini belum bisa memberikan keterangan tambahan dengan detail terkait perkembangan kasus rudapaksa tersebut.
 
Hal itu dikarenakan polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus dengan korban berumur 6 tahun itu. ***
(Wahyu Asyari Muntoha/suaramerdeka.com
 

Tags

Terkini