humkri

Geger! Ayah dan Anak di Semarang Ditikam Tetangga Hingga Kritis, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:45 WIB
Pelaku penusukan ayah dan anak saat diamankan polisi (Ayo Semarang )
kaltenglima.com - Ayah dan anak itu menjadi korban penusukan senjata tajam oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Candisari Kota Semarang 
 
Sang ayah Nor Rois (54) mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian pundak kanan dan bawah ketiak kanan. Sedangkan anak korban Maulana Muhammad Raven (23) sampai kritis lantaran ditikam di bagian perut oleh pelaku.
 
Sementara pelaku pria warga Tegalsari RT 6 RW 4, Kelurahan Candi, 
Kecamatan Candisari Kota Semarang.
Pelaku yang membuat perencanaan pembunuhan itu bernama Stefhanus Septian Dwi Kristiawan.
 
Diduga akibat lahan parkir yang diperebutkan, pelaku nekat membuat perencanaan pembunuhan terhadap ayah dan anak.
 
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa menyampaikan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, membuat ayah dan anak itu mengalami luka-luka.
 
"Kasus ini kami sebut pembunuhan berencana karena pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam,” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa, Selasa 22 Maret 2022.
 
Kronologi kejadian, kata Iga, bermula karena pelaku dan korban berebut lahan parkir di Toko Mas Semar Nusantara, Kranggan, Kota Semarang
 
Lalu, karena kesal dan merasa dirugikan, akhirnya pelaku dengan nekat mendatangi rumah korban pada Selasa 15 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB.
 
"Bukan untuk ajak diskusi atau debat mulut tapi pelaku sudah membawa senjata tajam ke rumah korban,” jelasnya.
 
Saat bertemu, mereka mengalami cek-cok sehingga terjadi ketegangan emosional antara pelaku kepada kedua korban, kemudian pelaku menusuk kedua korban dengan pisau yang telah ia siapkan.
 
“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan bahkan satu orang alami kritis,” paparnya.
 
Dikutip kaltenglima.com dari ayosemarang.com dalam artikel berjudul Berebut Lahan Parkir di Semarang  Pria Ini Tikam Bapak dan Anak hingga Kritis.
 
Pelaku Stefhanus mengaku bahwa lahan parkir yang menjadi permasalahan tersebut awalnya dikelola oleh keluarganya.
 
Para korban sebelumnya juga pernah dibantu oleh keluarganya dalam mencari pekerjaan dengan mengelola lahan parkir di sekitaran lokasi tersebut.
 
Namun, korban yang dinilai tak tahu balas budi malah hendak menyingkirkan keluarga pelaku dalam mengelola parkir di Toko Mas tersebut dengan memfitnah dan menjelek-jelekan pelaku.
 
Dikarenakan emosi memuncak, pelaku akhirnya mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam yang telah disiapkan.
 
“Pas sampai di rumahnya (rumah korban), kami sempat adu mulut dulu tapi korban kayak malah menantang gitu dan sempat dipisah warga. Terus saya memanas dan terjadilah penusukan itu,” terangnya.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 JO Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancamam 15 tahun penjara. ***
(Audrian Firhannusa/Ayo Semarang)

Tags

Terkini