humkri

Edarkan Sabu, Oknum Honorer Kecamatan Montallat Diringkus Polisi

Selasa, 29 Maret 2022 | 23:20 WIB
HS oknum Kecamatan Montallat yang ditangkap jajaran Polsek Montallat (Fadang Irawan)
kaltenglima.com, Muara Teweh - Jajaran Polsek Montallat meringkus HS (42) warga Rt 6 Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Selasa (29/3/2022).
 
HS dengan identitas honorer di kantor Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara ini, diduga kuat terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Penangkapan pelaku dipimpin langsung  Kapolsek Montallat. Saat polisi melakukan penggeledahan, disaksikan Lurah Tumpung Laung II dan juga  disaksikan Ketua RT setempat.
 
Kapolsek Montallat Ipda Dudung mengatakan, kronologis penangkapannya pelaku HS dicegat polisi saat ia naik sepeda motor hendak menuju rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus (paket kecil dan paket sedang).
 
"Pelaku HS ditangkap petugas saat ia hendak pulang ke rumah, Selasa malam, sekira pukul 18.00 WIB. Dari pengeledahan badan didapat narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 2,5 gram," kata Ipda Dudung, Selasa (29/3/2022) malam kepada kaltenglima.com.
 
Menurutnya, pelaku adalah target operasi pihaknya dan merupakan pemain lama mengedarkan barang haram di wilayah Tumpung Laung I dan sekitarnya.
 
"Pengakuannya barang itu didapat dari Muara Teweh dan juga Kandui," tambah Kapolsek.
 
Usai penangkapan, polisi membawa pelaku ke rumahnya untuk penggeledahan lanjutan tapi tak ditemukan barang di rumah pelaku. Selain mengamankan paket sabu seberat 2,5 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap dan rangkain pipa serta barbuk lain. Pelaku kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Montallat. (*)

Tags

Terkini