kaltenglima.com - Meskipun Ramadhan, dimana kaum muslim tengah berlomba-lomba meraup pahala dan minta pengampunan, tak juga membuat para budak narkoba ini insaf.
Terbukti, anggota Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Sumbar menangkap seorang remaja berinisial ATS (19) di kawasan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kamis (7/4/2022) malam.
Dalam penggerebekan yang langsung pimpinan AKP Aleyxi Aubedillah, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu dan alat pakainya,
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba, AKP Aleyxi Aubedillah menuturkan, remaja dengan inisial ATS tersebut berhasil dibekuk setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Warga Birugo itu kita amankan berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi penangkapan," ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Dilansir dari haluanpadang.com, dari pengembangan aduan masyarakat tersebut, Sat Narkoba Polres Bukittinggi melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti di lokasi.
"Dari hasil pengeledahan kita temukan satu paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik di dalam kotak rokok dan satu unit bong (alat hisap)," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.
AKP Aleyxi mengungkapkan, karena ada indikasi pelaku adalah seorang pengedar, Sat Narkoba Polres Bukittinggi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas temuan tersebut, ATS disangkakan pasal 114 junto pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. ***