Kaltenglima.com - Walaupun sudah pernah di Penjara, residivis tindak pidana pencurian Fadlianto alias Atak Nonde kembali berulah dengan melakukan aksi yang sama.
Tak butuh waktu lama, Polsek Montallat berhasil menangkap tersangka Fadlianto alias Atak Nonde, Rabu (11/05/2022) di jalan haouling PT. SHS km. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan pencarian barang bukti.
Barang bukti berhasi ditemukan polisi di lokasi yang berbeda. Satu (1) unit sepeda motor Viar ditemukan di Jl. Simpang 4 PT. SHS sekitar 2 km dari lokasi penangkapan.
Satu (1) unit sepeda motor Beat ditemukan di Jalan Arah Desa Pepas sekitar 3 Km. Sembako di temukan di belakang rumah kontrakan tersangka dengan jarak sekitar 200 Meter serta barang bukti lainnya.
Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Muliadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung menyebutkan, penangkapan pelaku
berawal dari laporan warga bernama Adul ke Polsek Montallat yang kehilangan 2 unit sepeda motor dan beberapa sembako yang di simpan sebagai persediaan pada hari Selasa (10/05/2022).
"Pelaku terkenal spesialis pencurian, sering membuat resah dengan mengambil barang apapun yang bisa di gunakan," kata Kapolsek, Kamis (12/05/2022).
Selanjutnya Kapolsek Montallat memberikan perintah kepada anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan selanjutnya di lakukan penangkapan kepada tersangka Atak Donde
Kemudian di lakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti yang telah di sembunyikan di beberapa tempat.
Data kepolisian tersangka pernah di penjara 2 kali pada kasus yang sama dan terkenal spesialis pencurian. (*)