humkri

Pengakuan Ayah Bejat di Barito Utara yang Setubuhi Anak Kandung

Senin, 6 Juni 2022 | 22:22 WIB
Ilustrasi Pengakuan ayah bejat pelaku yang tega memperkosa anaknya (Pikiran Rakyat)

Kaltenglima.com, MUARA TEWEH - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Utara (Barut) masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Bejat sebutan yang pantas, kepada empat pria paruh baya para pelaku yang tega mencabuli Bunga-nama samaran- seorang anak di bawah umur di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Apalagi salah satu pelakunya adalah ayah kandung bunga.

Sang ayah kandung NW warga Barito Utara, mengaku saat itu tengah dipengaruhi miras hingga alias mabuk tega menyetubuhi anak kandung sendiri. Sementara tiga lelaki paruh baya lainnya, TR alias Ufik, S alias pakde dan IS alias Pari mengaku sudah mendapat izin hingga bisa memuaskan nafsu birahi jahatnya ke anak di bawah umur.

"Kalau ayah kandungnya mengaku tak sadar karena pengaruh minuman keras. Pengakuan korban ia pasrah karena takut kepada bapaknya yang galak. Sementara ketiga lelaki lain TR, S dan IS mengaku sudah mendapat izin dari ayahnya sampai bisa mengauli korban," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada Kaltenglima, Senin (6/06/2022) malam.

Kasus ini terungkap berawal dari sang anak (korban,red) bercerita ke temannya hal yang dialami. Awalnya, ia takut menceritakan ke ibu nya takut tidak percaya, bahwa ayah kandungnya tega memperkosanya. Lalu ia lebih memilih mengadukan hal dialaminya ke temannya.

Kisah pilu yang menimpa bunga terjadi pada bulan tahun 2019 lalu di rumahnya di Kecamatan Teweh Tengah.

Saat itu  pada Rabu sekira  pukul 10.30 WIB saat pulang sekolah Bunga diikuti pelaku atas nama TR alias Upik. Sesampai dirumah kemudian pelaku mencabuli  dan memperkosa bunga  di dalam kamar.

Pada hari yang sama  sekira pukul 15.30 WIB, datang  pelaku lain atas nama  S alias Pakde. Pria paruh baya ini melakukan pencabulan kepada Bunga di kamar mandi, sambil melakukan hal tidak senonoh.

Lalu keesokan harinya pada Kamis datang  sekira pukul 18.30 WIB, datang IS alias Pari pelaku lainya mencabuli  korban dengan memperkosanya di dalam kamar.

Tak berhenti sampai di situ, aksi bejat ini ternyata juga dilakukan pula oleh NW, yang tidak lain adalah orangtua kandung korban.

Sekira pukul 22.30 WIB, NW pulang ke rumah  dalam keadaan mabuk. Saat melihat anaknya dalam keadaan tidur didalam kamar kemudian pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali.

Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan ulah ke empat pria bejat ini kepada Polres Barut.

Aksi bejat para pelaku terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun aparat berwajib baru mengamankan para pelaku pada tahun 2022 ini. (*)

Tags

Terkini