humkri

Pelaku Pencurian Apes Saat Beraksi, Ini yang Terjadi Kemudian

Jumat, 8 Juli 2022 | 21:51 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian ketangkap (Foto : https://www.istockphoto.com)
 
KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Peristiwa kriminal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara (Barut), yang melibatkan remaja berinisial PAW (17).
 
Apes, bagi pelaku pencurian berinisial PAW (17) saat beraksi di rumah korbannya di Kecamatan Teweh Tengah, sebab kepergok pemilik rumah dan warga.
 
Usai mendapat laporan, Satreskrim Polres Barito Utara menuju TKP dan mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di warung pengisian galon Dion di Kecamatan Teweh Tengah, Jumat 8 Juli 2022 siang.
 
Baca Juga: Gubernur Kalteng Sabran Salurkan 61 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Barito Utara
 
"Pelaku, kepergok usai beraksi pada saat korban sedang memasak di dapur rumahnya, lalu mendengar suara mencurigakan di dalam warung. Saat kabur korban lalu berteriak meminta bantuan warga, hingga pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo
 
Kronologi kejadian, saat korban berada di dapur rumahnya, sempat mendengar suara mencurigakan dan langsung menuju ke dalam warung untuk mengecek. "Korban melihat pelaku berada di samping lemari tempat penyimpanan uang yang posisi lacinya sudah terbuka," terang Wahyu.
 
Baca Juga: Pre-Order Album Mencapai 1,6 Juta, Aespa Pecahkan Rekor
 
Baca Juga: DPO Kasus Pencabulan Santri di Jombang Menyerahkan Diri, Berikut Kronologi Penangkapan
 
Kepergok korbannya, pelaku langsung melarikan diri dan korban mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Hingga kemudian, akhirnya pelaku berhasil.ditangkap oleh warga sekitar serta langsung menghubungi anggota Polres Barut untuk mengamankan pelaku.
 
Baca Juga: Program Vaksinasi Kembali Digencarkan, Berikut Penjelasan Menkes Budi Sadikin
 
Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang didalam laci lemari penyimpanan uang yang berada di warung pengisian galon Dion.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 297.000," ujar Kasat.
 
Baca Juga: Kisah Anak Sopir Angkot Jadi Lulusan Terbaik Bintara Polri 2022
 
Selanjutnya, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
 

Tags

Terkini