humkri

Apes! Pria di Sumut Jual Sabu ke Polisi

Rabu, 28 September 2022 | 21:59 WIB
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)

 

KALTENGLIMA.COM - Apes, seorang pria berinisial RH (42) warga Kota Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut), malah menjual narkoba diduga jenis sabu kepada polisi.

Perbuatan nekat pelaku ini jual sabu ke aparat membawanya meringkuk di sel tahanan.

Polisi yang menerima sabu ini pun langsung memborgol RH dan memboyongnya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat Dalam Truk Fuso

Dari pengeledahan di rumah pelaku RH polisi berhasil mengamankan satu bal plastik klip transparan kosong. Satu butir diduga narkotika jenis pil Ekstasi. Tiga buah pipet runcing atau sekop, uang tunai sebesar Rp.395.000 hasil penjualan dan satu kotak kecil warna merah berisi plastik klip transparan

Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan penangkapan pelaku.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Terbaru Smile, Senyuman Mematikan

Ahmad mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di seputaran Kota Tanjung Balai, ada pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Tak mau buruannya lepas menindaklanjuti informasi dan tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim melakukan teknik undercover buy kepada seorang laki-laki tersebut.

"Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis sabu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan satu buah paket plastik transparan diduga berisi sabu kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli," ujarnya melansir suara.com.

Baca Juga: Duaar, Suara Ledakan Hebohkan Warga Cilincing, Kondisi Korban luka-luka

RH menerangkan bahwa benar narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah RH yang didamping Kepala Lingkungan juga didapat serta disita berupa satu buah timbangan elektrik di dalam dompet warna merah di dapur rumah.

Halaman:

Tags

Terkini