KALTENGLIMA.COM – Kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi merupakan peristiwa tindak pidana. 3 orang diamankan telah diamankan polisi.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo wisnu Andiko menilai ini merupakan peristitwa tindak pidana dan 3 orang yang telah diamankan saat ini masih diperiksa.
"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 6,3 di Gorontalo
Dari ketiga pelaku yang telah diamankan, dua pelaku diamankan di Cianjur dan di Jakarta.
"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Dalam kasus ini, tiga dari lima orang yang keracunana meninggal dunia.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Produk Krim Penghilang Bulu, Minim Iritasi!
Para korban di antaranya berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). ***