Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Apa Penyebabnya?

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:09 WIB
 Potret Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Naver)
Potret Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Naver)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi ditangkap, Rabu (15/1/2024). 

Ini menjadi eskalasi baru dari drama gagalnya pengumuman darurat militer oleh Yoon Desember lalu, di tengah proses pemakzulan dirinya yang dimulai Selasa kemarin.

Mengutip AFP, penangkapan terjadi setelah ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel, CIO, berserta polisi menggerebek kediamannya sejak dini hari. 

Baca Juga: Kenali Apa Itu Onikolisis Ketika Kuku Terlepas Sendiri

Penangkapan ini terkait penyalahgunaan kekuasaan menyangkut pengumuman daurat militer dan merupakan yang kedua setelah gagal di 3 Januari.

Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan itu ditangkap dari tempat persembunyiannya disebuah lereng perbukitan di wilayah Hannam-dong.

Bahkan dilaporkan iring-iringan mobil kepresidenan Yoon meninggalkan kediamannya tersebut setelah bersembunyi selama berminggu-minggu.

Baca Juga: Penemuan Mayat Diduga Pensiunan Jenderal TNI Mengambang di Perairan Marunda

Yoon Suk Yeol tampak dilindungi oleh pasukan keamanan pribadi. 

Yoon Suk Yeol bersama iringan para pasukan pengawalnya menuju Kantor Investigasi Korupsi (Corruption Investigation Office/CIO untuk diperiksa terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam sebuah pernyataan, Yoon menyatakan dia mengajukan diri untuk diinterogasi untuk menghindari kekerasan setelah lebih dari 3.000 petugas polisi berbaris di kediamannya untuk menangkapnya sejak dini hari pada hari Rabu.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Terakhir, Pj Bupati Barut Sampaikan Hal Ini di LPJ Periode Ke-2 Triwulan I

“Ketika saya melihat mereka masuk ke area keamanan menggunakan peralatan pemadam kebakaran hari ini, saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO – meskipun itu merupakan penyelidikan ilegal – untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” ungkap Yoon dalam sebuah pernyataan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X