Taman Nasional Tongariro Dilanda Kebakaran Hebat, Evakuasi Pengunjung Dilakukan

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 21:31 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan. (UBC)
Ilustrasi kebakaran hutan. (UBC)

KALTENGLIMA.COM - Kebakaran hutan besar melanda kawasan Taman Nasional Tongariro di Selandia Baru dan telah membakar area seluas sekitar 1.800 hektar sejak Sabtu.

Meskipun tidak ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan, otoritas setempat telah melakukan evakuasi terhadap para wisatawan yang berkemah di area taman serta di sejumlah fasilitas di sekitarnya.

Pada hari Sabtu, sebanyak 43 pendaki bersama seorang petugas berhasil dievakuasi menggunakan helikopter, sedangkan sembilan pendaki lainnya dievakuasi pada hari berikutnya, menurut laporan media lokal RNZ News.

 Baca Juga: Terungkap! Pencuri Motor di Bakauheni Merupakan Eksekutor Penembakan Hansip Cakung

Petugas pemadam kebakaran melaporkan bahwa hingga Minggu, sekitar 20 persen dari area kebakaran berhasil dikendalikan.

Asisten Komandan Pemadam Kebakaran dan Darurat Selandia Baru menyebutkan bahwa upaya penanganan melalui udara menjadi prioritas utama, dengan pengerahan lima pesawat dan dua belas helikopter yang bekerja bersama tim pemadam di darat.

Kebakaran tersebut pertama kali terdeteksi pada Sabtu sore, dimulai dari area seluas 50 hektar. Namun, proses pemadaman sempat dihentikan pada malam hari karena kondisi medan yang sulit dan meluasnya area kebakaran.

 Baca Juga: Jepang Diterpa Gempa Kuat Magnitudo 6,7, Warga Diimbau Waspadai Tsunami

Taman Nasional Tongariro, yang berdiri sejak tahun 1887 dan merupakan taman nasional pertama di Selandia Baru, memiliki luas sekitar 80.000 hektar serta menyandang status Warisan Dunia UNESCO berkat nilai budaya dan alamnya yang luar biasa.

Akibat peristiwa ini, sejumlah jalur pendakian populer seperti Penyeberangan Tongariro ditutup sementara, begitu pula sebagian ruas Jalan Raya Negara Bagian 47. Selain itu, wilayah taman kini berada di bawah zona larangan terbang, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X